Desa Pulau Gadang · Kecamatan XIII Koto Kampar · Kabupaten Kampar · Riau
Beranda / Layanan

Layanan Masyarakat

Panduan awal untuk menghubungi Pemerintah Desa Pulau Gadang dan menyiapkan layanan administrasi dasar.

Kontak Desa

Telepon/WhatsApp yang tercantum pada sistem desa: 0821-1561-9998.

08

Jam Pelayanan

Senin–Jumat, pukul 08.00–16.00 WIB sesuai informasi pelayanan mandiri pada sistem desa.

Panduan Awal

Sebelum mengurus administrasi

Siapkan identitas

Siapkan KTP, KK, dan dokumen pendukung yang berkaitan dengan jenis layanan.

Konfirmasi persyaratan

Hubungi Kantor Desa untuk memastikan formulir, surat pengantar, saksi, atau dokumen tambahan yang diperlukan.

Datang pada jam pelayanan

Bawa dokumen asli dan salinan sesuai arahan petugas desa.

Periksa dokumen sebelum pulang

Pastikan nama, NIK, alamat, tanggal, dan informasi lain sudah sesuai.