Letak dan identitas desa
Desa Pulau Gadang berada di Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Informasi identitas desa mencantumkan kode pos 28453 dan Kantor Desa di Jl. Poros Pulau Gadang.
Sejarah pemindahan
Pemerintah Kabupaten Kampar mencatat bahwa pada 31 Agustus 1992 sebanyak 333 KK masyarakat Pulau Gadang dipindahkan akibat pembangunan Dam PLTA Koto Panjang. Pada 1999, Desa Pulau Gadang kemudian dimekarkan menjadi desa induk Pulau Gadang dan Desa Koto Mesjid, sementara secara adat tetap berada dalam Kenegerian Pulau Godang.
Karakter wilayah
Wilayah Pulau Gadang berdekatan dengan kawasan Danau PLTA Koto Panjang dan perbukitan. Kondisi ini mendukung kegiatan perikanan, perkebunan, dan wisata alam.

